Tuesday 3 May 2016

Diskusi Pra-Aksi Partisipasi Pengajuan PK Warga Rembang Terkait Pembangunan Pabrik Semen di Rembang

Unknown     06:04    

WartaSemar.Com, Semarang -- Aliansi Mahasiswa Walisongo untuk Kendeng menggelar diskusi pra-aksi pengawalan penyerahan memori peninjauan kembali kasus semen di Rembang pada Selasa (03/05) jam 16.00. Acara diskusi itu bertemakan "Diskusi Kemanusiaan; Menegakkan Keadilan di Kendeng" Diskusi itu diikuti oleh puluhan mahasiswa walisongo. Tidak hanya di depan Audit 2, diskusi serupa juga digelar di Taman Revolusi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan pada waktu yang sama juga.
Dalam diskusi itu Ahmad Muqsith selaku pembicara pada forum itu mengatakan bahwa pengawalan ini perlu, karena PK di PTUN besok adalah babak penentuan berjalannya pembangunan pabrik semen. Muqsith juga menyatakan bahwa apabila pabrik semen dibangun, maka warga akan kehilangan kehidupannya. Warga akan kehilangan sawah, air, ternak, dan penentu kehidupan mereka. Pembangunan pabrik hanya didasarkan pada hitungan matematis-ekonomis tanpa pertimbangan kehidupan warga jangka panjang. Dan ini adalah ketimpangan.
Mungsith, menghimbau agar seluruh elemen mahasiswa, khususnya Walisongo, untuk ikut berpartisipasi dalam aksi pengawalan Peninjauan Kembali di PTUN Semarang oleh warga Kendeng pada hari Rabu, 04 Mei 2016. Rencananya akan berkumpul pada Rabu pagi jam 08.00 di gerbang kampus 3 UIN Walisongo dan kemudian berangkat bersama ke Museum Ronggowarsito untuk bergabung dengan massa yang ikut aksi pengawalan dan Sedulur Sikep (warga Rembang) dan berangkat bersama menuju PTUN.
Abdul Ghofar, pembicara pada diskusi itu yang bertempat di Taman Revolusi kampus 2, menyatakan bahwa Mahasiswa harus ikut berpartisipasi dalam penolakan pembangunan pabrik semen.
"Mahasiswa memiliki tanggung jawab sosial, selain tanggung jawab akademik. Maka dari itu mahasiswa harus ikut serta merespon segala isu yang berkaitan dengan masyarakat. Menjaga kelestarian lingkungan adalah tugas wajib kita semua, maka menolak pendirian pabrik semen yang nyata AMDALnya tidak sesuai dengan fakta lapangan adalah suatu keniscayaan." Ungkap Ghofar setelah ditemui usai diskusi.
Dia juga menyatakan:
"Menolak pendirian pabrik semen bukan berarti menolak pembangunan. Tetapi jika ada pembangunan yang sifatnya eksploitatif,  merusak lingkungan, merubah tatanan sosial dan budaya serta tidak punya manfaat secara ekonomi, maka tidak ada cara lain  kecuali kita tolak."[C_A]

0 comments :

© 2011-2014 Warta Semar.com | Distributed By My Blogger Themes | Designed By Bloggertheme9